Temuan BPK, Sebanyak 516 Laptop Senilai Rp 6,4 Miliar di Pemkab Muaro Jambi Lenyap Tak Tentu Rimbanya

GEMAMUJAMEDIA.COM – Lebih dari 500 unit laptop yang dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muaro Jambi tidak tentu rimbanya.

Nilai ratusan komputer lipat yang lenyap tersebut mencapai Rp 6,4 miliar.

Tidak jelasnya keberadaan peralatan kerja tersebut diketahui setelah tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan fisik atas aset tetap Pemkab Muaro Jambi pada awal 2024.

Hasil audit itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 yang salinannya didapat Metro Jambi.

Saat pemeriksaan fisik, tim audit ditemani Plt Kepala Bidang BMD dan pengurus barang masing masing SKPD.

“Diketahui bahwa terdapat 516 BMD (barang milik daerah, red) berupa laptop dengan harga perolehan senilai Rp 6.441.104.862 tidak dapat ditelusuri keberadaannya,” tulis aduitor BPK dalam LHP yang telah diserahkan kepada Pj Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi pada awal Mei lalu itu.

Baca Juga :  Sekda Budhi Hartono Membacakan Jawaban Pj Bupati Terhadap Rancangan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Tak hanya membeber data umum, BPK bahkan merinci jumlah laptop yang tak jelas keberadaanya pada masing-masing SKPD.

Diketahui, sebanyak 26 SKPD tidak bisa melaporkan keberadaan fisik barang milik daerah tersebut.

Tak hanya di dinas-dinas, badan atau sekretariat, peralatan yang bagi sebagian orang dianggap barang mewah itu juga tidak jelas adanya di beberapa kantor kecamatan.

Laptop terbanyak yang tidak bisa ditemukan adalah di Sekretariat Daerah, yakni 144 unit dengan nilai Rp 1.943.055.683.

Urutan kedua di Sekretariat DPRD, yakni sebanyak 72 unit dengan nilai Rp 875.773.900. Urutan ketiga adalah di 20 Dinas PUPR sebanyak 60 unit dengan nilai Rp 1.157.655.773.

Baca Juga :  DPRD Panggil KPU, PMD dan Dukcapil, Terkait Pemilu 2024

 

Selebihnya berada di beberapa badan, kantor, dinas, dan kantor kecamatan. Antara lain yang cukup mencolok adalah laptop-laptop di Kantor Camat Taman Rajo dan Kantor Camat Sakernan.Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Muaro Jambi Ridwan saat dikonfirmasi pada Selasa (4/6/2024) mengakui bahwa BPK mencatat ratusan laptop di lingkup Setda yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. “Jumlahnya sekitar 144 unit,” kata Ridwan.Ridwan mengatakan bahwa BPK merekomendasikan Setda mempertanggungjawabkan keberadaan aset tetap peralatan dan mesin yang tidak diketahui keberadaannya tersebut.Pihaknya juga diminta melakukan pengamanan dan menata aset tetap dalam penggunaan.

Baca Juga :  Korpri Muaro Jambi Dikukuhkan, Pj Bupati Harap Bisa Mensejahterakan Anggota.

“Apapun yang menjadi rekomendasi BPK akan segera kami jalankan dan tindak lanjuti,” katanya. Dia menambahkan bahwa saat audit dilakukan seluruh SKPD diinstruksikan menunjukkan fisik seluruh laptop yang diadakan sejak 2004 hingga 2024.

Pengurus Barang Setda Muaro Jambi secara kooperatif mengikuti instruksi itu.

“Namun, mengingat tahun perolehan yang sudah sangat lama dan waktu yang diberikan tidak cukup, maka kami hanya mampu mengumpulkan perolehan yang masih berada pada pemegang saat ini,” sampainya.

Ridwan mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi ke semua bagian di lingkup Setda Muaro Jambi untuk menginventarisasi keberadaan seluruh laptop yang dirinci BPK itu.

“Senin nanti, kami akan koordinasi bersama semua bagian,” tandasnya.

 

 

 

 

Komentar