GEMAMUJAMEDIA.COM/ Ratusan bidang tanah milik pemerintah Kabupaten Muaro belum memiliki legalitas resmi. Kaban BPKAD Muaro Jambi Alias mengatakan, ratusan porsil tanah yang belum memiliki legalitas tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan.
“Paling banyak aset dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” kata Alias. Menurut dia, di Dinas Pendidikan banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat. Begitu juga di dinas kesehatan banyak puskesmas yang tanahnya belum bersertifikat.
“Ratusan porsil tanah itu ada yang lahan kosong dan ada yang memiliki bangunan,” ungkapnya. “Paling banyak aset dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” kata Alias.
Sesuai instruksi KPK RI, hari ini Selasa (13/6/2023), Pemkab Muaro Jambi mengumpulkan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk.membahas masalah aset yang belum memiliki legalitas tersebut.
Sebelumnya, KPK menggelar rapat bersama kepala daerah yang ada di Jambi. Dalam pertemuan itu, KPK meminta kepada seluruh daerah untuk menertibkan aset yang belum memiliki legalitas resmi.
Khusus di Muaro Jambi, tercatat ada lebih dari 1.037 porsil tanah yang tersebar di hampir seluruh kecamatan belum memiliki legalitas.
Dari 1.037 porsil itu, saat ini baru sekitar 400 lahan yang memiliki legalitas atau sertifikat dari BPN. Artinya belum separuh yang memiliki legalitas.
(Zebri)
Komentar