Gemamujamedia.com_Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, Selasa 24/12/2024
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Drs Agus Santoso,ME JF-PSM, KOORD-PA DP3AP2 PROV. JAMBI sekaligus Pematieri, ibu Lindawati S.Gz Jabatan pungsional Analis kebijakan Mewakil kepala dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Bpk Drs. Candra Budy Rosa dan mewakili kabid Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Bpk Junaidi SE, Sekdes Desa Kedemangan Alfian,SH dan seluruh peserta perangkat desa, BPD, Kadus serta keterwakilan Perempuan Desa Kedemangan
Pada kesempatan ini Kegiatan Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Desa Kedemangan Alfian Sh, dalam sambutannya Sekdes Desa Kedemangan menyampaikan ucapan Ribuan trimakasih, serta beliau juga menyampaikan sangat antusias terhadap terhadap kabupaten Muaro Jambi sudah berkenan berkunjung di desa kedemangan ini dalam meningkatkan kepedulian terhadap perempuan dan anak. Ungkapnya
Selanjutnya penyampaian sambutan oleh ibu Lindawati S.Gz beliau menyampaikan permohonan maaf Bpk Kadis dan Kabid yang belum sempat menghadiri kegiatan ini, dan juga mengajak seluruh peserta agar tetap semangat dalam mendengarkan dan menyimak beberapa paparan materi yang akan disampaikan nanti, ujarnya
Ucapan trimakasih juga di sampaikan ibu Ida Lindawati S.Gz kepada Sekdes Desa Kedemangan Telah membukakan pintu kepada kami sehingga pemerintah dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi bisa bertatap muka langsung kepada pemerintah Desa Kedemangan dan peserta yang di wakili oleh masyarakat desa Kedemangan, tuturnya
Dilanjukan sambutan oleh JF-PSM, KOORD-PA DP3AP2 PROV. JAMBI Bpk Drs Agus Santoso,ME menyampaikan kegiatan ini adalah upaya pemerintah kabupaten dalam membantu pemerintah desa mencegah kekerasan dalam rumah tangga serta dalam perlindungan anak trutama di Desa Kedemangan Ini, ungkapnya
Terkait dengan perempuan dan perlindungan anak Bpk Drs Agus Santoso,ME menyampaikan
DRPPA merupakan Desa yang mengintegrasikan prespektif gender dan hak anak kedalam tata kelulah penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilaksanakan secarah terencana menyeluruh dan berkelanjutan, jelasnya
(Yan)
Komentar